Tentang AIGMI.
Asosiasi Instalasi Gas Medik Indonesia hadir sebagai wadah yang menghimpun perusahaan dan institusi para pelaku sektor kesehatan, khususnya yang terkait dengan industri gas medik di Indonesia.
Asosiasi Instalasi Gas Medik (AIGMI) didirikan pada bulan Januari 2012 sebagai wadah komunikasi antara pelaku industri instalasi gas medik dan alat-alat kesehatan di Indonesia. Dengan semakin bertumbuhnya industri gas medik & alat-alat kesehatan di Indonesia maka semakin tinggi pula kepentingan untuk menciptakan industri yang sehat dan sarana komunikasi yang terpadu antara para pelaku dengan mitra industri, termasuk dengan pihak pemerintah.
Ketika beberapa pemain industri gas medik dan alat-alat kesehatan, yang terdiri dari 14 Perusahaan bertemu dan bertukar pikiran di bulan akhir Desember 2011, timbul ide untuk mendirikan asosiasi yang melaksanakan fungsi tersebut sehingga terbentuknya asosiasi dianggap sangat penting. Oleh karena itu, didirikanlah Asosiasi Instalasi Gas Medik (AIGMI) dengan visi untuk menciptakan industri yang sehat, serta menjadi jembatan dan menjalin hubungan yang baik antar pemain dalam industri dengan para mitra industri secara berkesinambungan, termasuk diantaranya dengan pemerintahan dalam hal regulasi yang berkaitan dengan kepentingan industri, maupun dengan asosiasi lain yang secara langsung menjadi elemen penting dalam pengembangan ekosistem industri Gas Medik dan Alat-alat Kesehatan.
AIGMI adalah sebuah asosiasi para profesional yang bergerak di bidang instalasi gas medik. Dimana anggotanya adalah badan usaha atau perusahaan bahkan perorangan dan rumah sakit. Badan usaha yang menjadi anggota adalah badan usaha yang mempunyai merek dagang untuk kebutuhan instalasi gas medik serta badan usaha yang menyediakan jasa instalasi gas medik di rumah sakit.
AIGMI terbentuk dengan tujuan sebagai jembatan bagi para produsen yang terkait dengan rumah sakit di Indonesia.
Kami bermitra dengan regulator dan seluruh ekosistem industri untuk mendorong masa depan industri kesehatan yang sehat, standar dan terjangkau oleh masyarakat.
Selain itu, AIGMI didirikan dengan tujuan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas penjualan dan instalasi Gas Medik dan Alat-alat Kesehatan yang dijalankan melalui platform setiap anggotanya. Dalam hal rencana jangka panjang asosiasi, tujuan pendiriannya diharapkan dapat menjadikan pelaku industri tersebut semakin kuat dan memberikan konstribusi bagi para pelaku di dalamnya, khususnya dalam menopang pertumbuhan ekonomi di sektor kesehatan di Indonesia.
Asosiasi Istalasi Gas Medik Indonesia merupakan badan hukum Perkumpulan yang didirikan melalui Akta Notaris RISWENDI, S.H.,M.kn., berdasarkan Akta Nomor 15 tanggal 13 Juni 2013. Perkumpulan ini telah terdaftar secara sah sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0028492.AH.01.07 Tahun 2013 tertanggal 10 Maret 2013.
LANDASAN HUKUM
- UUD
- Anggaran Dasar
- Anggaran Rumah Tangga
- Keputusan MusyawarahNasional
- Keputusan Dewan Pengurus
- Staatsblad 1870 No 64
- Staatsblad 1939 No 570
VISI & MISI.
Untuk mewujudkan Asosiasi Instalasi Gas Medik (AIGMI) yang yang profesional, efisien dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional AIGMI menetapkan Visi & Misi sebagai berikut :
VISI
- Memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi dan pemerataan kekayaan di Indonesia melalui aktivitas penjualan alat-alat kesehatan dan Gas Medik
- Menjadikan fasilitas Alat Kesehatan dan Gas Medik tersedia bagi semua pengguna rumah sakit di Indonesia.
MISI
- Menjadi mitra Pemerintahan dalam akselerasi penetapan regulasi industri.
- Melakukan kegiatan edukasi yang meluas tentang alat kesehatan dan gas medik di Indonesia
- Melakukan kegiatan promosi yang menyeluruh tentang alat kesehatan dan gas medik
- Mengembangkan sumber daya manusia bidang alat kesehatan dan gas medik melalui rangkaian training, edukasi dan sertifikasi
- Mengembangkan teknologi yang superior yang dapat mendorong kesuksesan industri alat kesehatan dan gas medik
WHAT CAN WE DO?
Mitra Stakeholder Industri untuk Meningkatkan Mutu Sumber Daya Manusia Maupun Kualitas Teknis Instalasi Gas Medik
MELAYANI : AIGMI menempatkan diri untuk selalu kritis melihat dan menganalisa keadaan agar dapat memahami dan melayani kebutuhan anggotanya dalam menjalankan usahanya..
MEMAJUKAN : Majunya industri gas medik Indonesia yang sehat, hanya dapat dicapai dengan kesadaran seluruh anggota AIGMI untuk menyatukan visi yang sama dan saling berdampingan dengan pihak yang berkepentingan.
MELINDUNGI : Ikatan yang kuat antar anggota AIGMI menciptakan kondisi saling melindungi dan memastikan atmosfer yang nyaman untuk anggotanya dalam menjalankan usahanya.
Kepengurusan AIGMI
Pengurus AIGMI Periode 2017-2021.
DEWAN PEMBINA:
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementereian Koperasi & UKM
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP)
- Badan Standarisasi Nasional (BSN)
- Balai Pengaman Fasilitas Kesehatan (BPFK)
DEWAN PENASEHAT:
- Ketua : Bakir NurhadiAnggota :
- Edy Supardi
- Bunarto
- Halomoan
- Adam
- Agus Siek
- Albert Ronaldi
- Jack F.S Tedjo
- DEWAN PENGURUS: Ketua Umum : Dedy Sudarto Sekreatris Jenderal : Amin IT Bendahara Umum : Eming Kustrini Badan Peng. Organisasi (BPO) – Sekretariat (Non Anggota)
KOMISI BIDANG
- Komisi I Bid. Organisasi & Keanggotaan
Ketua: Agus Mulyana
Anggota :
- Komisi II Bid. UMKM, Koperasi & Permodalan
Ketua: Deviatri S
Anggota
- Suci R
- Karina Adla
- Harry J
- Edwin
- Arfian A
- Komisi III Bid. Teknik, Standarisasi & Pengembangan SDM.
Ketua: Richard N
Anggota :
- Yasin
- Komisi IV Bid. Regulasi, Arbitrase & Bantuan Hukum.
Ketua: M. Fajar Rizki
Badan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) : - Komisi V Bid. Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan.
Ketua: Gilang P. Putra
Anggota :
- Dewi