Regulasi & Standarisasi.

Regulasi dan Standarisasi Instalasi Gas Medik Sesuai dengan Kemenkes dan Internasional.
las2
Standarisasi Instalasi Gas Medik di Rumah Sakit adalah Sebuah Keharusan.

Sarana Instalasi Gas MedIk Sangat Penting Peranan nya Dalam Penyediaan Fasilitas Penunjang Rumah Sakit. Hal Ini Salah Satu Yang Diatur Departemen Kesehatan RI Dalam Undang Undang Sehingga Menjadi Persyaratan Penting Dalam Akreditasi Kelayakan Pelayanan Rumah Sakit. Hal Ini Ditetapkan dalam KMK-RI no.1439/MenKeS/SK/XI/2002 Pada BAB III Tentang Instalasi Gas Medis Yang Di Jelaskan pada Pasal 4 & 5. Instalasi Gas Medis Terdiri Dari Beberapa Bagian Penting Antara Lain:
  1. Sentral Gas Medis.
  2. Box Valve & Alarm.
  3. Jaringan Pipa Instalasi Gas Medis.
  4. Outlet Gas Medical.
  5. Perlengkapan Outlet
Untuk menjaga kualitas Instalasi Gas Me- dik (IGM) AIGMI dan seluruh anggotanya komitmen dalam melaksanakan regulasi pemerintah dan standarisasi internasional dalam pekerjaannya. Seluruh peralatan pemipaan, instalasi dan uji coba akan dilengkapi dengan edisi terakhir ( meliputi revisi dan perubahan ) dari standar dan kode yang mengacu kepada:
  1. NFPA 99 Fasilitas Perawatan Kesehatan ( 1999 )
  2. NFPA 70 Kode Elektrik Nasional.
  3. NFPA 50 Sistem 02 pada perlindungan konsumen.
  4. CSA Z305. 1-1992 Sistem Pemipaan Gas Medik Tidak Mudah Terbakar.
  5. ASTM B-819/280 Spesi kasi Standar Untuk Pipa Tembaga Tanpa Kelm Pada Sistem Pemipaan Gas Medik.
  6. UL Quality control product.
  7. CGA G-4. 1 Peralatan Kebersihan Untuk Servis Oksigen.
  8. CGA V-1Outlet Valve Cylinder Compressor Gas dan Penghubung Inlets
  9. HTM 2022 Medical gas pipeline system
book3

Area Download

KMK-RI NO.1439/MenKeS/SK/XI/2002
SNI 03-7011-2004 - Keselamatan pada bangunan fasilitas pelayanan kesehatan
NFPA 70 Kode Elektrik Nasional
NFPA 50 Sistem 02 pada perlindungan konsumen.
Perpres 50 Tahun 2017 Tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen
Pedoman Teknis Prasarana Rumah Sakit Sistem Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik